Potensi Desa
- Jun 27, 2022
Desa merupakan suatu wilayah dengan tingkat kepadatan penduduk yang relatif rendah, serta bermata pencaharian di bidang agraris dan mampu berinteraksi dengan wilayah lain yang ada di sekitarnya. Desa juga memiliki potensi yang disebut potensi desa. Potensi desa adalah segala sesuatu meliputi Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berada di suatu desa. Sehingga potensi desa dapat dikelola dan dikembangkan.
Potensi desa terdiri dari potensi desa secara fisik dan potensi desa secara non fisik.
Potensi Fisik Desa adalah segala sumber daya alam yang terdapat di desa dan diharapkan dapat memberikan manfaat, keberlangsungan untuk masyarakat atau warga desa.
Potensi fisik desa terdiri dari :
Tanah
Desa Kambingan, Kecamatan Tumpang merupakan salah satu desa yang memanfaatkan lahan untuk pertanian. Banyak dari mereka bermata pencaharian sebagai petani. Selain dimanfaatkan untuk pertanian, lahan di Desa Kambingan dapat dimanfaatkan sebagai lahan perkebunan, misalnya perkebunan apel dan perkebunan jeruk.
Air
Di Desa Kambingan, Kecamatan Tumpang memiliki sumber mata air yang bersih. Air dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti memasak, mencuci, mandi dan sebagainya. Potensi sumber mata air suatu wilayah dalam menyediakan air di tentukan dari asupan curah hujan, yang menentukan jumlah air permukaan maupun air bawah permukaan. Jumlah air yang tersedia ditentukan berdasarkan kebutuhan air domestik dan jumlah penduduk. Sumber mata air ini juga bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan irigasi pertanian.
Ternak
Lahan menentukan ketersediaan makanan untuk ternak. Seperti di Desa Kambingan, komoditas ternak yang bisa dikelola dan dikembangkan adalah ternak ayam ras petelur dan kambing. Pengelolaan ternak kambing di Desa Kambingan sudah didukung dengan adanya BUMDes kambing yang dapat dimanfaatkan atau ditujukan meningkatkan ekonomi masyarakat yang ada di Desa Kambingan. Oleh karena itu, diperlukan adanya inovasi dalam pemeliharaan hewan ternak sehingga dapat berkembang untuk sektor lain seperti sektor pariwisata.
Potensi non-fisik terdiri dari:
Masyarakat Desa
Suatu masyarakat desa yang hidup dalam waktu yang lama akan dengan sendirinya membentuk tata kehidupan. Tata kehidupan tersebut sangat dipengaruhi oleh wilayah, situasi, dan kondisi suatu daerah.
Seperti di Desa Kambingan yang membentuk usaha kelompok desa, Remaja Masjid, PKK dan lain-lain.
Lembaga dan Organisasi
Dalam menjalankan kegiatan, tentunya akan ada permasalahan yang dihadapi. Dalam menyelesaikan permasalahan diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) terutama pemuda desa. Oleh karena itu, diperlukan optimalisasi peran pemuda melalui organisasi dalam mengelola dan mengembangkan potensi desa.
Aparatur Desa
Aparatur Desa bertindak sebagai menjaga ketertiban dan keamanan desa demi berjalannya pemerintahan desa dari segi administrasi, sosial, budaya dll yang ada di desa.